Senin, 05 September 2022

Resmi Menaikan Harga BBM, Pemerintah Tetap Memperhatikan Kesejahteraan Rakyatnya

 


Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar bersubsidi, dan Pertamax pada Sabtu (3/9).

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sekalipun harga Indonesian Crude Price (ICP) turun menjadi US$ 90 dolar per barel hingga Desember 2022, tetap saja harga rata-rata ICP selama 1 tahun ini berada di level US$ 98,8 per barel atau hampir US$ 99 per barel.

 Menurutnya, sekalipun harga ICP  turun menjadi US$ 85 per barel hingga akhir Desember 2022, keseluruhan rata-rata harga ICP Indonesia di sepanjang tahun 2022 masih berada di level US$ 97 per barel.

 Meski ada di kondisi ini, pemerintah tetap harus merogoh kocek yang lebih dalam untuk subsidi dan kompensasi energi, yaitu dari Rp 502,4 triliun menjadi Rp 640 triliun.

 Menurutnya, bila pemerintah tidak memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, maka bisa saja subsidi energi yang awalnya disiapkan Rp 502,4 triliun, bengkak menjadi Rp 653 triliun.

 Sri Mulyani menyadari keresahan rakyat akan naiknya harga BBM ini. Terlebih, bila melihat harga minyak dunia yang sudah bergerak turun.

 pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar bersubsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, serta Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

 Meski harga BBM kemudian meningkat, Sri Mulyani mengingatkan pemerintah tetap memberikan bantuan sosial bagi masyarakat untuk tetap menjaga daya beli.

 


0 komentar:

Posting Komentar