Presiden Joko Widodo telah meresmikan kartu kredit pemerintah di akhir
Agustus 2022 yang lalu. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut
Binsar Pandjaitan menyatakan program itu baru bisa dilakukan per Januari 2023.
"Kementerian Lembaga pemerintah daerah dan
BUMN agar menggunakan kartu kredit pemerintah domestik pada Januari tahun
2023," ungkap Luhut dalam Agenda Pengarahan Presiden Joko Widodo ke
seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, di JCC Senayan.
Dia mengatakan kartu kredit pemerintah menjadi
salah satu dari 6 program strategis pemerintah untuk mendorong Kementerian dan
Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN untuk belanja produk dalam negeri.
Lima program strategis lainnya adalah
Pertama,
digitalisasi sistem belanja pemerintah.
Kedua,
penandatanganan pengadaan kontrak laptop buatan dalam negeri untuk digunakan
pemerintah.
Ketiga, penyusunan
strategi internal masing-masing Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan
BUMN untuk kurangi impor.
Keempat, pembekuan produk impor yang sudah bisa dibuat di dalam negeri.
Kelima, pembentukan
platform pengadaan nasional terintegrasi.
Gubernur BI Perry Warjiyo saat peluncuran kartu
kredit pemerintah menjelaskan program ini akan memfasilitasi pembelian barang
dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu
kredit pemerintah yang pemrosesannya dilakukan secara domestik.
"Sekaligus ini menindaklanjuti Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yaitu menggunakan transaksi non tunai
untuk belanja pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk mencintai penggunaan
produk dalam negeri," jelas Perry.
Pada tahap awal implementasi KKP Domestik
dilakukan melalui interkoneksi QRIS yang sudah didukung 85 penyelenggara dan 20,3
juta merchant sehingga bisa langsung dilakukan.
0 komentar:
Posting Komentar