Dalam rangka evaluasi kegiatan asistensi dan pengisian
Usulan Rencana Kebutuhan Pelaku Usaha sebagai bagian dari Rapat Koordinasi
tahun 2022 di Ciawi, Jawa Barat, Pemerintah membentuk Neraca Komoditas (NK). Neraca Komoditas yang dibuat
oleh pemerintah adalah salah satu bentuk upaya utuk mewujudkan sebuah platform
data dan informai yang memuat situasi konsumsi dan produksi suatu komoditas
tertentu.
Pembentukan
NK dilakukan dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan secara nasional yang
ditujukan untuk keperluan masyarakat dan industri. Selain itu, pembentukan NK
diharapkan dapat dijadikan parameter utama antar kementerian atau lembaga dan
platform tunggal pelayanan perizinan berusaha.
Sehingga,
dapat menunjang kegiatan usaha (PBUMKU) ekspor dan impor, pemberian jaminan
kepastian bewaktu, jumlah, dan biaya perizinan, mendorong penyederhanaan
tata iaga, peningkatan transparansi, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan
korupsi.
Selanjutnya, NK akan dijadikan sebagai dasar
penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) dan Persetujuan Impor (PI), acuan data dan
informasi situasi konsumsi dan produksi suatu komoditas berskala nasional,
acuan data dan informasi kondisi proyeksi pengembangan industri nasional, serta
acuan penerbitan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan di bidang ekspor
dan impor.
Namun, Sekretariat Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan NK tidak hanya dijadikan sebagai
dasar penerbitan PE dan PI.
0 komentar:
Posting Komentar