Sabtu, 16 Juli 2022

Jokowi Panggil Aktivis 98, Bahas Kondisi Negara

 


Jokowi memanggil aktivis 98 pada Jum’at 15 Juli, dan melaksanakan diskusi selama 80 menit di Istana Merdeka. Pertemuan Jokowi dengan aktivis' 98 ini dibenarkan oleh Adian Napitupulu yang merupakan aktivis '98.


Adian mengatakan tidak hanya dia yang menghadap Jokowi melainkan Mustar, Pendi dan Musa dan Persatuan Nasional Aktivis '98. Adian menyebut Jokowi membahas perihal kondisi negara saat ini.


Jokowi membahas perihal kondisi negara saat ini, Seperti masalah agraria, serta masalah perekonomian Indonesia dan penyelesaian konflik resesi global.


Jokowi meminta aktivis 98 ikut membantu dan aktif berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah tanah.


"Pertemuan antara aktis PENA 98 (Persatuan Nasional Aktivis 98) dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, berlangsung kurang lebih1 jam 20 menit," kata Adian Napitupulu, Jumat.


Adian menyampaikan bahwa Jokowi memberikan data-data bahwa perekonomian Indonesia saat ini lebih baik daripada negara-negara lain. Dalam diskusinya, Jokowi mengatakan saat ini ekonomi Indonesia dalam kondisi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan negara lainnya.


"Jokowi juga meminta kami aktif mengkoordinasikan info-info terkait persoalan rakyat dengan kementrian termasuk kementrian pertanahan/BPN," ujar Adian


Sebelumnya, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, Penunjukkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN merupakan keputusan yang cukup menarik, karena dibutuhkan untuk mengatasi masalah agraria dan pertanahan di Indonesia, yang membuhkan sosok tegas.


Hadi Tjahjanto dalam tugas barunya sebagai Menteri ATR/BPN juga diharapkan bisa menyelesaikan masalah konflik agraria - terutama antara pemerintah dengan masyarakat yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis nasional, serta bagaimana menyelesaikan konflik agraria dari perusahaan swasta terutama pemegang HGU dengan masyarakat lokal/adat.

0 komentar:

Posting Komentar